

PT Fast Food Indonesia Tbk
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengoperasikan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) sebagai satu-satunya waralaba KFC di Indonesia. Didirikan pada tahun 1978, kemudian mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1979 dengan membuka gerai pertamanya di Jakarta. Dengan kesuksesan gerai pertamanya, KFC mulai merambah ke kota-kota besar lainnya di Indonesia. Pada tahun 1990, Grup Salim mengakuisisi mayoritas sahamnya. Kemudian, perusahaan melakukan IPO pada tahun 1993.
*Seluruh data keuangan di atas merujuk pada laporan AR/SR perusahaan 2025.
Skor Akhir Verifikasi INSTAR 2025
- Proses verifikasi dilakukan secara independen
- Menggunakan metodologi ESG yang terstruktur dan terdokumentasi
- Didukung oleh data, dokumen, dan informasi yang dapat diverifikasi
- Merupakan hasil penilaian INSTAR untuk siklus tahun 2025

Capaian ini menegaskan bahwa PT Fast Food Indonesia Tbk telah membangun fondasi yang penting dalam penerapan prinsip tata kelola yang baik, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta kontribusi sosial yang berkelanjutan. PT Fast Food Indonesia Tbk menunjukkan kinerja keberlanjutan pada Bisnis Berintegritas, yakni telah memiliki komitmen anti korupsi yang jelas, penerapan kode etik yang komprehensif, kebijakan anti gratifikasi, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang mendukung transparansi. Dalam Sosial & HAM, PT Fast Food Indonesia Tbk menonjol lewat pemenuhan hak tenaga kerja, penerapan K3 yang konsisten, kebijakan non diskriminasi, serta ketersediaan fasilitas dan pelatihan bagi karyawan. Pada dimensi Lingkungan, PT Fast Food Indonesia Tbk memiliki keunggulan dalam pengelolaan limbah, pengendalian emisi dan energi, serta kepatuhan terhadap regulasi dan pelaporan lingkungan. PT Fast Food Indonesia Tbk juga menunjukkan ketahanan finansial yang cukup kuat, tercermin dari kualitas laba yang sehat (TATA), efisiensi biaya (SGAI), serta kemampuan menjaga likuiditas.